Dalam gugatannya, Andi Asrun menyatakan kecewa akibat tidak diresponnya usulan agar PB PGRI melakukan audit eksternal, melalui surat yang tertanggal 15 Desember 2018, yang ditujukan kepada Ketum PB PGRI.
Sertfikasi ini meliputi Pemeliharaaan, Produksi, Pemuliaan, Pengembangan, Penyebaran, dan Distribusi Bibit Ternak Unggul, serta Produksi Benih/ Bibit Hijauan Pakan Ternak.